Sukses

Ingat! Beli BBM Subsidi Pakai Jerigen dan Mobil Modifikasi Tidak Akan Dilayani

Otosia.com, Jakarta Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan modifikasi mobil-motor untuk meningkatkan kapasitas tangki belakangan marak terjadi, seiring dengan panasnya isu kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Untuk menanggulangi hal seperti ini terulang secara terus menerus, PT Pertamina Fuel Terminal Ternate, Maluku Utara (Malut) melarang seluruh SPBU melayani pembelian BBM subsidi menggunakan mobil modifikasi dan jerigen.

"Pertamina telah menyalurkan BBM subsidi sesuai kebutuhan masyarakat dan SPBU harus melarang setiap pembelian BBM gunakan mobil modifikasi dan jerigen," kata Sales Manager PT Pertamina Fuel Terminal Ternate, Gatot Subroto dikutip dari Antara Ternate, Sabtu (3/9/2022).

 

 

Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton

Teguran

Bukan tanpa tindakan, pihak PT Pertamina Fuel Maluku Utara mengaku sudah melayangkan teguran kepada dua SPBU yang ketahuan melanggar, yakni SPBU Batuanteru dan SPBU Maliaro yang menjual BBM di Kota Ternate. Keduanya ketahuan melayani pembelian dengan jergen dan mobil modifikasi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemkot dan aparat keamanan setempat dapat membantu mengawasi penjualan BBM bersubsidi, agar tidak disalahgunakan pihak-pihak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

Ketersediaan Stok

Hingga saat ini, Pertamina menjamin ketersediaan stok yang memadai untuk wilayah Ternate dan sekitarnya, khususnya area Maluku Utara. Setidaknya, masyarakat masih bisa menikmati BBM hingga 20 hari ke depan.

"Konsumsi BBM di kota Ternate dalam sehari menghabiskan sebanyak 60 kiloliter (KL) khusus Pertalite, masih sama dengan Pertamax, karena menyesuaikan dengan permintaan," katanya.

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sementara itu, jajaran Kepolisian Daerah (Polda), Malut berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebar di empat Polres kabupaten/kota di wilayah Malut.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dihubungi menyatakan, dalam penanganan enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di empat Polres itu, terdapat 11 pelaku berhasil diamankan.

Dia menyatakan, dari empat polres menangani kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini di Polres Ternate dua kasus, Halteng dua kasus, Halsel satu kasus, Polres Tikp satu kasus dengan 11 tersangka yakni Polres Ternate tiga pelaku, berinisial NP (27 tahun), YW (48 tahun) dan AP (31 tahun), Halteng dua orang MM (28 tahun dan ABL (22 tahun), Halsel empat orang yakni RL, S, J (46 tahun) dan YH (30 tahun) sedangkan Polres Kepulauan Sula dua orang yakni berinisial S dan U.

 

Satu Mobil Tangki Diamankan

Kabid Humas menyatakan, dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM subsidi itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu mobil tanki dengan BBM subsidi jenis solar sebanyak 12.000 liter dan 12 ton berada di areal camp Posi-Posi PT BB Kabupaten Halsel.

Selain itu, ada 1.250 liter BBM subsidi jenis minyak tanah yang diisi dalam 50 jerigen, BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 750 liter yang diisi dalam jerigen 30 buah, BBM jenis dexlite sebanyak 5.000 liter, satu mobil tanki warna merah dengan nopol DG 8140 KU, satu unit kendaraan Calya warna putih dengan Nopol DW 1650 LQ, mobil pick-up warna putih Nopol DG 8273 KC.

Loading