Otosia.com, Jakarta Pertamina resmi menambah kuota Pertalite dan Solar per awal Oktober 2022. Hal ini dilakukan karena konsumsi dua jenis BBM subsidi ini mengalami lonjakan, meskipun harganya naik awal September 2022 lalu.
Untuk Pertalite, kuotanya ditambah 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL, atau menjadi 29,91 juta KL. Sementara kuota Solar ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal 15,1 juta KL, atau menjadi 17,83 juta KL.
Baca Juga
Penambahan kuota diupayakan, karena realisasi Pertalite hingga 30 September 2022 sudah mencapai 95,32 persen, atau 21,97 juta KL dari kuota 23,05 juta KL. Sementara realisasi Solar sudah mencapai 85,81 persen, atau 12,96 juta KL dari kuota 15,10 juta KL.
Dengan kebijakan penambahan kuota itu, lantas sampai kapan stok 2 BBM subsidi ini bisa bertahan?
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Akhir 2022
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting berharap, kuota Pertalite dan Solar bisa terus terjaga sampai akhir 2022 nanti. "Kita upayakan agar mencukupi," ujarnya kepada Liputan6.com, Minggu (30/10/2022).
Adapun menurut catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya, kuota Pertalite akan habis pertengahan Oktober 2022 jika tidak ditambah. Sedangkan Solar hanya kuat sampai pertengahan November 2022.
Terkait perkembangan konsumsi Pertalite dan Solar dalam waktu dekat ini, Irto belum bisa menyampaikan apakah itu semakin melonjak atau malah lebih terkendali.
"Kalau perhitungan yang Oktober, belum selesai," kata Irto.
Harga Pertalite Bisa Turun Lagi, Kapan?
Sejumlah harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) sejak 1 Oktober 2022 lalu telah mengalami penurunan. Ini karena mengikuti harga minyak mentah Indonesia berdasarkan hitungan formula Indonesian Crude Price (ICP) per September 2022 yang juga terpangkas.
Adapun harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta turun Rp 600 dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax Turbo, turun dari yang sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.
Namun, penyesuaian harga ini belum diikuti oleh Pertalite (RON 90) selaku Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang masih dibanderol Rp 10.000 per liter.
Evaluasi Harga
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga pun menyatakan akan terus melakukan evaluasi harga BBM secara berkala. Juga, buka kemungkinan untuk kembali menetapkan diskon harga BBM non-subsidi yang dikelolanya.
"Kemungkinan tetap ada, namun nanti tetap perlu dilihat juga MOPS dan kursnya, mengingat harga minyak mentah bukan satu satunya komponen penentu harga BBM," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Liputan6.com, Rabu (5/10/2022).
Perhitungan harga BBM saat ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62K/MEM/2020. Harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Dengan begitu, penentuan harga BBM di bulan berjalan menggunakan rata-rata harga publikasi dua bulan ke belakang.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com