Otosia.com, Jakarta Gara-gara banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan, polisi kini akan memperketat operasi penertiban kepada pengendara. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut, para pengendara makin nakal karena melepas pelat nomor kendaraan dan bahkan ada yang nekat memalsukannya.
Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya, hal itu merupakan imbas dari berlakunya tilang elektronik dan dihilangkannya tilang manual. Makanya banyak yang coba mengakali sistem dengan cara yang tidak pantas.
Lantas bagaiamana Polisi menindak para pengendara nakal itu?
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Teknis Pelaksanaan
Berdasarkan keterangan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Jhoni Eka Putra, penilangan manual itu akan dilakukan oleh petugas pada saat pihaknya melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas, seperti yang biasa mereka lakukan.
"(Teknis penilangan) Seperti biasa saja. Kalau lagi pengaturan, anggota saya lagi di jalan menemukan pelat palsu atau yang pelat itu tidak dipasang kan kelihatan," kata Jhoni kepada merdeka.com, Kamis (1/12/2022).
Kompol Jhoni mengatakan, petugas bahkan menemukan pelat yang ditempel atau ditutup dengan pelat nomor lain, sehingga seolah-olah asli. hal itu bisa ditemukan lewat pemeriksaan petugas, bukan razia.
"Ada yang dilepas menghindari ganjil-genap, kan ada masyarakat-masyarakat seperti itu. Saat ini ya, ada itu pelat itu ditempel malah sama dia. Eh ditutup sama pelat yang ada, itu kan diperiksa sama anggota, bukan razia," sambungnya.
Bukan saat Razia
Ia lebih lanjut menjelaskan, penilangan pelanggaran lalu lintas tidak harus menunggu razia dan memang tidak dilakukan pada saat razia.
Bila petugas sedang berdinas dan menemukan pelanggaran, maka petugas tetap berhak melakukan penilangan.
"Iya betul (tilang manual seperti biasa), kan namanya. Apalagi indikasi tindak pidana ya tetaplah kita lakukan penindakan. Masa dibiarkan, kalau mobil itu misal mobil ada indikasi mobil bodong ya kita tindak tegas," jelasnya.
Jhoni menegaskan, untuk sementara ini belum akan menggelar razia. Karena, penindakan secara manual itu dilakukan pada saat melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas.
"(Gelar razia) Belum, belum ada. Sehari-hari saja, rutinitas saja kegiatan pas lagi pengaturan di jalan, pagi, siang, sore, malam kan ada itu. Kalau ada yang melintas, kalau misalnya pelatnya enggak ada, pelatnya itu dicurigai kaya kelihatannya dibuat kan kelihatan. Terutama yang dilepas," tegasnya.
Jhoni mengatakan, polisi telah mengantongi data kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, datanya, tak bisa diungkap ke publik.
"(Paling banyak) Mobil, ada indikasi dari mobil. Kan kaya mobil-mobil bodong itu kan kaya yang, masa saya sebutkan di media, data-data," ucapnya.
Ditindak Tegas
Menurutnya, untuk mereka yang terdeteksi memalsukan dan mencopot pelat kendaraan dan tidak bisa menunjukkan keasliaan surat-surat kendaraan tersebut, maka bakal dilakukan penindakan.
"Ya kalau dia memang bisa menunjukkan kalau itu ada STNK aslinya, surat-suratnya itu memang tidak ada masalah, ya kita ini saja kita. Tapi kalau misal indikasi ini kan bisa kita tindak lanjutin lagi ke Ranmor, dilakukan penyidikan lebih lanjut, mobilnya mobil bodong, segala macam, darimana dapatnya itu," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan bakal menilang kendaraan secara manual yang mencopot atau melepas hingga memalsukan plat nomor kendaraan. Diketahui, fenomena tersebut muncul setelah adanya kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tilang elektronik.
"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (28/11).
Latif menegaskan, pihaknya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.
"(Penyitaan) Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," tegasnya.
Penulis: Nur Habibie
Source: Merdeka.com