Otosia.com, Jakarta Pemerintah masih tengah menggodok aturan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi dan kompensasi di SPBU. Ini merupakan langkah agar BBM seperti Pertalite dan Solar dikonsumsi tepat sasaran.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengatakan pengendalian BBM subsidi tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Bila aturan sudah tertuang, Erika menuturkan, implementasinya akan mengandalkan teknologi IT. Itu bakal dilakukan Pertamina yang sudah membangun program subsidi tepat sasaran, lewat platform MyPertamina.
"Jadi kami ingin lebih menegaskan lagi, siapa saja sebetulnya konsumen pengguna yang berhak atas BBM subsidi dan BBM yang mendapat kompensasi. Itu yang akan kita atur dengan lebih baik dari sisi regulasi," ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Dia berharap, dengan sistem pembelian ini nantinya akan buat pihak oknum tidak bisa lagi bermain-main. Di mana, seluruh SPBU milik Pertamina terintegrasi secara data, dan orang yang mau membeli BBM subsidi wajib menunjukan QR Code lewat MyPertamina.
"Jadi dia tidak bisa lagi helikopter. Kalau sekarang kan orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain. Ke depan, adanya teknologi karena itu sudah terintegrasi, kalau kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak bisa isi di SPBU lain," tuturnya.
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Kapan Aturan Rampung?
Namun, Erika belum bisa menyebut secara pasti kapan revisi Perpres 191/2014 rampung. "Secepatnya," katanya singkat.
Dipastikan pembelian dengan mengandalkan teknologi menjadi salah satu cara pemerintah. "Itu adalah salah satu cara untuk melakukan pengendalian yang lebih baik pada penyaluran atau pendistribusian BBM," ungkapnya.
Lebih lanjut, BPH Migas akan memperluas kerjasama eksternal, tidak hanya dengan kepolisian RI. Tujuannya sendiri untuk pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi.
"Kami juga sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kemendagri untuk pengawasan. Baru-baru ini juga kita tandatangani khusus dengan Pemprov Kepri, dan ke depan dengan provinsi-provinsi lain untuk lakukan pengawasan," pungkasnya.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com