Sukses

Tilang Elektronik Terus Dikembangkan, Kapolri: ETLE Dipasang di 34 Polda dan 118 Polres

Otosia.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang terus mendorong penerapan tilang elektronik. Kini perkembangannya semakin pesat, bahkan menurutnya pada tahun 2022 telah dikembangkan ETLE tahap 2 dan 3.

Terhitung hingga saat ini ETLE sudah dipasang di 34 Polda dan 118 Polres.

"Dari hasil survei yang terus kami lakukan terkait tilang elektronik, 63,7 persen masyarakat setuju atas penerapan tilang ETLE. Untuk itu kami akan terus kembangkan, di tahun 2022 ini telah dikembangkan ETLE tahap 2 dan 3. Sampai saat ini ETLE telah tergelar 34 Polda dan 118 Polres," kata Listyo Sigit, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

Lebih lanjut, dia menjelaskan agar penegakkan hukum melalui ETLE terlaksana dengan lebih optimal, pihaknya terus mendorong jajaran untuk bekerjasama dengan Pemda dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi dalam pengembangan kamera ETLE.

"Kami tentunya terus mendorong jajaran untuk bekerjasama dengan pemda dan stakeholder terkait, untuk berpartisipasi dalam pengembangan kamera ETLE. Dengan integrasikan kamera yang mereka miliki," ucapnya.

Video Terpopuler saat Ini

Tetap Turun Lapangan

Meskipun pihaknya melakukan pengembangan pada sistem elektronik, namun kehadiran personel kepolisian di lapangan untuk mengatur lalu lintas harus tetap dilaksanakan.

Tentu tak hanya berdiam diri, para personel yang turun langsung bertujuan untuk menindak tegas kasus berat yang memicu kecelakaan. Kemudian juga berguna untuk menindak pelanggaran yang mewajibkan mengikuti persidangan.

"Serta pada kasus tertentu seperti pelanggaran berat yang dapat akibatkan kecelakaan dan korban jiwa akan terus dilakukan penegakan hukum. Dan pelanggar wajib mengikuti persidangan, sehingga tidak ada istilah titip sidang," imbuh dia.

Penulis: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Loading