Otosia.com, Jakarta Perihal pelanggaran lalu lintas, seperti parkir sembarangan dan parkir liar, masih sering terjadi di Indonesia. Banyak orang mengabaikan rambu "Dilarang Parkir" dan menempatkan kendaraan mereka di lokasi yang tidak diizinkan. Bahkan tidak ayal sering menyebabkan kemacetan.
Baru-baru ini, seorang pemuda di kota Pematang Siantar santer menjadi perbincangan. Sebab ia dengan berani menempelkan stiker di kaca mobil yang diparkir di tempat yang dilarang. Pemuda tersebut merasa kesal melihat kondisi kota dan banyaknya pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut, sampai-sampai dia memutuskan untuk melakukan aksinya.
Baca Juga
Setelah perbuatannya viral di media sosial, banyak orang yang berpendapat tentang pemuda tersebut. Ada yang mengkritik dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak perlu dilakukan. Namun ada juga yang mendukung dan menyebutnya sebagai aksi yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Berada Tepat di Kantor Dinas Kesehatan
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @sumatera_talk pada Sabtu (29/4), terlihat bahwa pelanggaran lalu lintas terjadi di depan gedung Dinas Kesehatan milik Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Pria perekam video, mengambil gambar mobil-mobil yang parkir sembarangan. Kemudian, ia menempelkan stiker sambil mengatakan, "Ini yang parkir dokter-dokter semua, orang kesehatan ini."
Dalam video tersebut, terlihat jelas rambu lalu lintas "Dilarang Parkir" yang berdiri kokoh tepat di deretan mobil-mobil. Diduga, kendaraan itu milik Dinas Kesehatan atau mereka yang berkepentingan di kantor tersebut. Selain itu, rambu "Dilarang Parkir" berlaku dari pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.
Stiker 'Gak Tau Rambu Jalan' dan Aturan di Jalan
Stiker yang ditempelkan pun memiliki pesan yang menohok. Intinya penempel ingin mempertegas bahwa para pemarkir liar tersebut memang tidak memahami rambu dan nekat parkir di sana.
Pelanggar rambu lalu lintas seperti parkir sembarangan bisa dihadapkan pada konsekuensi hukum yang berlaku. Liputan6.com melaporkan bahwa Pasal 106 ayat 4 huruf e menyatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor di jalan harus mematuhi aturan tentang cara berhenti dan parkir.
Selain itu, Pasal 38 juga melarang siapa pun untuk menggunakan ruang di jalan yang mengganggu fungsi jalan itu sendiri.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi juga membatasi pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menyimpan kendaraannya di ruang milik jalan atau memonopoli tempat parkir.
Ancaman Hukuman
Bagi pelanggar yang terbukti melanggar, UU Lalu Lintas Pasal 287 ayat 3 dapat dikenakan hukuman penjara selama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000 atau sanksi lain sesuai dengan Peraturan Daerah di tingkat Provinsi, Kota, atau Kabupaten.
Sima Videonya Yuk!
View this post on Instagram
Tetangga Kompak Parkir Mobil Sembarangan di Persimpangan Jalan, Pria Ini Langsung Beri Balasan Biar Sama-sama Emosi
Permasalah parkir mobil sembarangan di komplek perumahan terus saja terjadi. Tak jarang parkir sembarangan ini memicu perselisihan antar warga.
Emosi tingkat tinggi atas parkir sembarangan dialami oleh seorang pria pemilik akun TikTok @riski.hakim. Ia mencurahkan kekesalannya itu lewat video yang diunggah pada Minggu (23/4/2023).
"Orang lain pada gila, gue bisa lebih gila!," tulisnya.
Parkir di Persimpangan Jalan
Awalnya ia memerlihatkan sederet mobil milik tetangganya yang diparkir di pinggir jalan. Parahnya ada beberapa mobil yang ditempatkan di persimpangan jalan, sehingga memblokade arus lalu lintas.
Kelakuan seperti ini rupanya juga terjadi di sisi lain persimpangan jalan lainnya. Kondisi mobil berada persis di akses keluar masuk gang.
Pemilik akun pun begitu kesal dengan kondisi parkir ini. Sontak ia memberi balasan yang setimpal, mobilnya diparkir di tengah persimpangan tersebut.
"Parkir mobil di persimpangan, kanan kiri depan, gak ada parkir. Yaudah kita parkir sini saja, orang lain pada gila kita lebih gila lagi," katanya.
Komentar Netizen
Video yang telah disukai lebih dari 252 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang salut dengan keberanian pemilik akun.
"Kusebut tampan & pemberani," tulis AnythingSecond
"makanya aku mau punya rumah biar kecil yg penting halaman luas. jadi gak pakek lahan org," ungkap Dian Sri Indah
"nah itu dia keren bro sumpah mewakilkan swkali🤣," komentar Lyxxn
"kebelet beli mobil 😂," jelas Inisial A
"kepo gimana reaksi warga," tulis Lihat Balasan
Video
@riski.hakim Orang lain pada gila, gue bisa lebih gila! #ramadhan2023 #lebaran2023 #fyp #fypdongggggggg #idulfitri2023 #parkirmobil #parkirsembarangan #parkirliar ♬ I WANNA TOPI MIRING - PAWS37