Sukses

Potret Tukang Parkir Jakarta Tempo Dulu, Punya Seragam Khusus dan Wajib Ikut Pelatihan

Otosia.com, Jakarta Persoalan parkir dan perintilan di belakangnya, baru-baru ini banyak mengemuka ke publik. Ada yang membahas banyaknya pemarkir liar di jalan, atau juru parkir yang dianggap semaunya sendiri.

Hal-hal seperti ini seperti menjamur di Indonesia dan sulit untuk diluruskan.

Yang menarik, konsep parkir beserta juru parkirnya ini ternyata sudah ada sejak lama sekali di Tanah Air. Buktinya, dipaparkan oleh foto berikut.

 

 

 

 

 

 

 

Video Terpopuler saat Ini
 

Foto Tukang Parkir Tahun 1974

Sebuah foto buram dan masih hitam-putih pernah dipublikasikan oleh akun Facebook resmi miliki Perpustakaan Nasional, tertanggal 14 April 2022. Foto ini menarik karena menampilkan sosok pria berkumis dengan mengenakan topi tengah berdiri di depan mobil.

Rupanya ia merupakan calon juru parkir. Profesinya belum resmi sebagai tukang parkir karena masih tergolong sebagai siswa pelatihan.

Foto itu diambil di kawasan Jakarta tahun 1974 silam.

Instansi Penyedia Juru Parkir

Menurut sumber yang sama, rupanya ia merupakan siswa yang sedang belajar menjadi tukang parkir, di bawah naungan PT Parkir Jaya.

Aksesori yang ia kenakan komplet. Mulai dari topi, sepatu, sampai gelas yang menyempil di pinggang.

Alat minum itu tidak memiliki peran khusus, hanya sekadar benda untuk dipakai melepas dahaga seperti biasa. Bukan juga untuk menampung uang yang mereka terima.

Ketiduran

Potret lainnya juga dipamerkan oleh tersebut. Kali ini sosok pria yang sedang duduk di pinggir motor beralaskan seadanya, terlihat pulas menikmati tidur.

Menurut sumber, ia merupakan seorang juru parkir yang kelelahan sampai tertidur. Di mana pun tubuh disandarkan, di situ lelap tak tertahankan.

Posisi kepalanya terkulai. Sebelah tangan berada di atas kap motor. Sedangkan tangan kirinya masih memegang karcis.

Parkir Gratis

Momen yang nikmat seperti ini rupanya sering dimanfaatkan kustomer nakal. Biasanya, mereka enggan membayar parkir bila penjaganya pun sedang lengah seperti itu.

Lokasi pengambilan foto berada di area parkir Pasar Cinde Palembang. Berbeda dari potret sebelumnya, gambar ini diambil pada tahun 1990 atau lebih muda.

 

Soal PT Parkir Jaya

PT Parkir Jaya dulunya berdiri tahun 1972 di Jakarta. Ia memang difungsikan untuk memaksimalkan persoalan parkir di sana yang sudah sangat rumit.

Usaha pengelolaan parkir ini ternyata hanya bertahan selama lima tahun. Penggantinya, menurut Historia.id, dibentuklah Otorita Pengelolaan Parkir Pemerintah DKI Jakarta di tahun 1977. Blok M dan Kebayoran Baru jadi proyek percontohan. Dari sinilah kemudian muncul perusahaan-perusahaan swasta pengelola parkir, seiringa terbatasnya kemampuan Pemda Jakarta untuk mengelolanya.

Pemasukan Pemerintah dari Parkir

Berdirinya PT Parkir Jaya itu sebenarnya buntut dari kerumitan lalu lintas dan tata kota yang padat. Dalam catatan Historia, permasalahan parkir dimulai tahun 1970an kala kendaraan bermotor jamak menjamah Jakarta.

Tantangannya, bagaimana meneglola lalu lintas kota dengan segitu banyak kendaraan tapi bisa memeroleh cuan untuk mendukung pembangunan.

Gubernur Ali Sadikin, pemerintah Jakarta kala itu, membuat banyak aturan dengan menarik parkir kepada setiap pemilik kendaraan. Pengelolaannya pun beragam, bisa dari pemerintah atau swasta.

Tapi karena dulu pemerintah belum memiliki kapasitas untuk mngelola, dan swasta masih enggan, maka parkir ini diserahkan ke warga sekitar. Nanti, hasilnya dibagi dua.

Dari sini, kawasan Jakarta Pusat disebut pada 5 September 1970 berhasil memasukkan pendapatan hingga Rp250 ribu per bulan.

Tapi beberapa pihak menduga seharusnya lebih besar, yang artinya ada potensi penilepan di tengah jalan.

 

Oknum-oknum Nakal

Karena besarnya perputaran uang tersebut dan tidak jelasnya sistem pengelolaan parkir, banyak oknum-oknum liar ikut ambil bagian. Dari sumber yang sama disebutkan, mereka bisa mengambil Rp50 tiap mobil parkir.

Padahal tarif parkir resmi Pemda hanya Rp10. Selisih yang besar itu seperti benda gaib yang entah ke mana larinya.

Tapi, menurut Walikota Jakarta Pusat kala itu, Eddy Djadjang dalam Ekspres, dikutip dari Historia, Minggu (7/5/2023), kejadian itu tidak termasuk tilep-menilep. Melainkan keiklhasan pengendara yang memberi uang parkir lebih.

"Pers itulah yang barangkali membesar-besarkan," ungkap Eddy.

Loading