Dishub DKI Jakarta akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap. Penerapan kembali sistem ganjil genap itu akan dilakukan secara bertahap.
OTOSIA.COM - Selama penerapan PSBB hingga PPKM karena pandemi COVID-19, sistem ganjil genap ditiadakan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan kembali menerapkan ganjil genap secara bertahap.
Sebelum penerapan kembali ganjil genap, terlebih dahulu akan dilakukan kajian. Khususnya untuk 25 ruas jalan yang sebelumnya merupakan kawasan ganjil genap.
1 dari 2 Halaman
"Sehingga bisa kami identifikasi prioritas penerapan ganjil genap itu di mana, dan kami akan melakukan penguatan di angkutan umumnya," ucapnya.
Lanjut dia, penguatan angkutan misalnya dengan penambahan bus TransJakarta. Transportasi memiliki peran penting terkait peningkatan COVID-19.
2 dari 2 Halaman
"Jangan dilihat dari sisi sektor transportasi saja tetapi harus dilihat juga di sisi sebelah upaya pemerintah yang demikian masifnya melakukan penanganan dan pencegahan COVID-19COVID-19," jelas dia.
Kebijakan ganjil genap pelat kendaraan pribadi di 25 ruas jalan DKI Jakarta ditiadakan selama PSBB awal pandemi sejak Senin, 14 September 2020 lalu.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com