Selandia Baru memang tak memiliki pabrik perakitan mobil. Negara ini bergantung pada impor mobil baru dan mobil bekas untuk pasar domestik mereka.
OTOSIA.COM - Selandia Baru memang tak memiliki pabrik perakitan mobil. Negara ini bergantung pada impor mobil baru dan mobil bekas untuk pasar domestik mereka.
Di sana, Suzuki Swift menjadi mobil yang populer. Alasannya, karena keandalan, daya tahan, dan harga yang terjangkau membuatnya disukai konsumen Selandia Baru.
Hanya saja kini pemerintah Selandia Baru disebut melarang mobil bekas yang tidak memenuhi standar keselamatan. Melansir Rushlane, terkait hal itu, Suzuki Swift buatan 2011 hingga 2016 termasuk di dalamnya.
Sebab, generasi Swift saat itu hanya mendapatkan peringkaat 1-bintang. Sedangkan mobil berperingkat keselamatan hanya 1-bintang dan 2-bintang akan dilarang.
Â
1 dari 1 Halaman
Bantahan Suzuki
Rupanya hal itu membuat SUzuki tak sepakat. Pabrikan Jepang itu mengatakan bahwa menerapkan norma keselamatan pada mobil tua itu tak relevan. Suzuki mengatakan bahwa semua model Swift, termasuk tahun 2011 memiliki peringkat keamanan setinggi mungkin ketika diluncurkan.
Suzuki juga mengatakan bahwa semua mobil Swift baru yang diimpor ke Selandia Baru memiliki peringkat keamanan ANCAP 4-bintang ke atas. Peringkat keselamatan mobil bekas didasarkan pada data kecelakaan nyata, sedangkan mobil baru dinilai berdasarkan sistem ANCAP yang dilakukan secara global.
Selan Suzuki Swift, ada Toyota Corolla dan Mazda Demio yang juga bernasib sama. Model Swift Pra -2016, Toyota Corolla pra-2008, dan semua model Mazda Demio tak lagi diimpor di Selandia Baru.
Â