HOME » BERITA » TANPA PERLUASAN ASURANSI, MOBIL RUSAK AKIBAT GEMPA TIDAK DITANGGUNG
Tanpa Perluasan Asuransi, Mobil Rusak Akibat Gempa Tidak Ditanggung
Asuransi sendiri menawarkan beberapa perlindungan, termasuk bencana, seperti bencana alam banjir, angin topan, gempa bumi dan tsunami. Kategori bencana lainnya yakni huru-hara, kerusuhan, terorisme atau sabotase.