Dua orang polisi menghentikan laju sebuah mobil yang melintas dan kemudian meminta sejumlah uang
OTOSIA.COM - Dua orang polisi membuat gempar jagat maya karena aksinya yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara. Aksi mereka itu dilakukan di Jalan Tol Jagorawi arah Utara.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial terlihat ada dua orang polisi menghentikan laju sebuah mobil yang melintas dan kemudian meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil.
Berdasarkan keterangan, diketahui jika polisi tersebut meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada pengendara mobil yang dihentikannya. Simak informasi selengkapnya:
1 dari 3 Halaman
Video yang merekam dugaan aksi pungli oleh dua orang anggota polisi itu awalnya diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia dan kemudian ramai dibagikan ulang hingga menjadi viral.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang petugas polisi Patroli Jalan Raya (PJR) tengah berhenti di jalan Tol Jagorawi. Kemudian, mereka tampak menghentikan sebuah mobil pembawa barang yang tengah melaju.
"Bpk JOKOWI tlg tindak tegas msh ada pungli polisi PJR minta paksa..gk tau malu sm pangkat dn jabatan," tulis keterangan video.
2 dari 3 Halaman
Dalam percakapan yang terekam video, pengendara mobil dan salah satu polisi terdengar sempat melakukan negosiasi tentang jumlah uang yang akan disetorkan.
Pengendara mobil awalnya melakukan nego dan menyebut dirinya hanya akan memberikan uang sebesar Rp30 ribu. Namun, polisi PJR yang diduga melakukan pungli itu terdengar menolak dan meminta uang Rp50 ribu.
"Ini 30 (ribu) pak," kata seorang pria yang diduga merupakan pengendara mobil.
"Enggak enggak gocap, 50 (ribu) sini 50," ujar petugas.
3 dari 3 Halaman
Setelah memberikan sejumlah uang yang diminta, pengendara mobil itupun langsung diizinkan melanjutkan perjalannnya.
"Yauda keluar," kata petugas.
Menanggapi video viral tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya disebut langsung melakukan penelusuran dan menindak dua anggotanya yang diduga melakukan aksi pungutan liar.
Terkait insiden viral itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya disebut telah melakukan penelusuran. Pihaknya akan menindak dua anggotanya itu jika terbukti melakukan aksi pungli.
Penulis: Khulafa Pinta Winastya
Sumber: Merdeka.com