Sebuah video yang sedang viral di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil yang santai merokok sembari membuang puntungnya ke arah luar mobil. Perilaku tersebut dianggap berbahaya meskipun beberapa menganggap hal itu biasa dilakukan.
OTOSIA.COM - Aksi seorang pengemudi mobil sedang merokok terekam kamera video. Si pengemudi mobil itu juga terlihat membuang puntung rokoknya ke luar mobil.
Perilaku itu lantas ramai menjadi perhatian publik. Pada video yang dibagikan oleh akun Instagram @agoez_bandz4, pengemudi itu juga tampak menjulurkan tangannya yang memegang rokok ke luar mobil.
"Santuy sekali..," tulis @agoez_bandz pada keterangan video yang diunggah pada 13 Desember 2020.
1 dari 4 Halaman
Perdebatan Netizen
Perilaku pengemudi mobil itu membuat netizen berdebat. Tak sedikit yang menganggap perilaku tersebut membahayakan pengguna jalan lain. Beberapa netizen juga menyarankan agar si perekam video ada baiknya untuk menegur langsung.
"Gini simpelnya. Lu merokok dijalan, bara rokok lu terbang terus kena mata pengendara lain, dan menyebabkan kebutaan. Lu mau ngomong apa? Ya kalo cuma buta, kalo pas kena mata, konsentrasi hilang terus crash atau yg lebih parah sampai hilangnya nyawa seseorang. Lu mau bilang apa??" komentar @deny_prastana
"Menurut saya ini sangat mengganggu, pernah kemarin ngehindarin kernet mobil box ngerokok sampai orang di belakang saya kaget." komentar @danny_fabulous
"Saya perokok dan pecandu vape. Klo sy ngrokok di dlm mobil sy sediain asbak. Kalo yg ini ud parah bgt. Di tegur aj gpp seharunya biar orng nya sadar," komentar @0602.febby
"Gua pernah nemu ginian, diajak ngobrol aja bro. Sindir. Kalo gua bilang "pak kalo ngerokok dijalan enak ya? Kalo saya sih biasanya dirumah gitu. Sambil minum kopi. Enak tuh pak" Orangnya langsung buang rokoknya wkwkwk. Ga perlu ribut ribut.????????," komentar @abiiite
2 dari 4 Halaman
Tapi ada juga yang merasa perilaku tersebut wajar dan biasa dilakukan.
"biasa aja lalh...sante dikit jadi orang," komentar @chriz_copon
"Dijalan sambil ngrokok di permasalahin , lha dianya di jalan main hp , wkwkwkwkwwk menyalahkan orang tanpa liat kesalahan diri sendiri(manusia)????????," komentar @gilangandre.s
3 dari 4 Halaman
4 dari 4 Halaman
Sebenarnya, di Indonesia sudah ada aturan larangan merokok bagi pengendara. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Sayangnya, dalam aturan tersebut tertulis gamblang untuk sepeda motor, seperti disebutkan dalam Pasal 6 huruf c.
"Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor," begitu tertulis dalam aturan.
Meski begitu, terlepas dari hal tersebut, berkendara di jalan raya juga perlu untuk saling menghargai antar pengguna jalan. Seperti aktivitas merokok sembari mengemudi karena dianggap bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.