Otosia.com, Jakarta Sikap arogan polisi saat bertugas berulang kali viral di media sosial. Terbaru polisi menilang pengendara mobil dengan nada tinggi, bahkan diduga sempat menendang kaki sopir.
Tak hanya itu saja polisi tersebut juga meminta sejumlah uang dengan alasan denda. Ketika peristiwa direkam polisi langsung mengancam dengan UU ITE.
Baca Juga
Video yang memerlihatkan kejadian ini sendiri diunggah oleh akun TikTok @hysyhss pada Senin (26/9/2022). Berikut ini ulasan selengkapnya!
Nada Tinggi
Bermula saat pemilik akun bernama myname sedang menjadi penumpang travel mobil. Akan tetapi di pintu keluar Tol Sukabumi (Bocimi) mobil yang ditumpanginya ditilang polisi.
Polisi menilang dengan alasan mobil membawa muatan melebihi kapasitas. Selain itu, polisi juga menduga jika mobil tersebut merupakan travel gelap.
Namun myname merasa tak terima dengan perlakukan polisi, sebab berbicara dengan nada tinggi terus. Padahal menurutnya peristiwa ini bisa dibicarakan dengan baik.
"Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir," tulisnya.
Denda Rp600 Ribu
Polisi kemudian meminta sejumlah uang sebesar Rp600 ribu sebagai denda tilang. Setiap penumpang pun diminta untuk membayar Rp100 ribu.
Karena keberatan, sopir travel mecoba menawar. Sayangnya permintaan sopir ditolak dan semua penumpang diminta untuk turun serta melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum.
"tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum," tulisnya.
Akhirnya myname dan penumpang lainnya sepakat untuk memberikan uang Rp500 ribu ke polisi. Polisi pun menerimanya dan mempersilahkan rombongan melanjutkan perjalanan kembali.
Diancam UU ITE
Sementara itu, myname merekam kejadian ini dengan begitu dekat, berdiri di belakang polisi. Namun tiba-tiba polisi menegur agar tak merekam, bahkan sempat mengancam menggunakan UU ITE.
"Gak usah ngerekam kamu penumpang, nanti kamu jatuhnya UU ITE kamu ya," kata polisi sambil berusaha merampas HP myname.
Karena itulah sebelum melanjutkan perjalanan HP myname diperiksa polisi, memastikan video rekaman sudah dihapus.
Komentar Netizen
Dari pantauan Otosia Selasa (27/9), video ini telah disukai lebih dari 36 ribu kali dan dikomentari 6.638 kali. Banyak dari mereka yang geram dengan ulah polisi tersebut.
"udah ada intruksi dr wakapolri suruh rekam," tulis Daffa @157
"pak polisi klau ngk ada apa2 walau di rekam juga ngk ada masalah pak oolisi pak polisi," jelas bolowereng
"biasalah.... viralkan... karena viral biasanya baru diperhatikan," komentar Felix Domisticus Rekereh
"itu hpnya diminta pak polisi mau dituker iPhone 13," ungkap Mas'Lengcai Putra Dr
"benar kata najwa.jangan takut," tulis tukang sleting
Video
@hysyhss Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus. #wargaindonesia #indonesia #merdeka #wargabiasa #polisi ♬ suara asli - myname