Otosia.com, Jakarta Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca tersandung kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika. Kemudian posisinya digantikan oleh Johanis Tanak.
Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Jumat (28/10). Mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari situs elhkpn.kpk.go.id, Johanis tercatat memiliki harta sebesar Rp8.911.168.628.
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi, Intip Garasi Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Punya Moge Harley-Davidson hingga Sejumlah Mobil Mewah
Namanya Terus Disorot Gara-gara Kasus Korupsi BTS Kominfo, Begini Aksi Dito Ariotedjo saat Sopiri Mantan Menpora Malaysia
Jadi Sorotan Usai Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan, Intip Koleksi Mobil Mewah Mendag Zulkifli Hasan
Dia melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022. Johanis melaporkannya saat menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harta Johanis itu didominasi oleh tanah dan bangunan serta kas dan setara kas lainnya. Harta tanah dan bangunan yang dilaporkan Johanis mencapai Rp4.574.648.000. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Karawang dan Jakarta Timur.
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Mobil Klasik
Sementara kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan yakni sebesar Rp3.842.520.628. Kekayaan lainnya dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini yakni dia memiliki alat transportasi senilai Rp239 juta.
Di antaranya yakni mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp40 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp75 juta, motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp4 juta, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp120 juta.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp55 juta dan surat berharga Rp200 juta. Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp8.911.168.628 atau Rp8,9 miliar.
Dilantik Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara Jakarta, Jumat (28/10). Adapun Johanis menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar yang mundur pada Juli 2022 lalu.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI 103 P Nomor tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK. Johanis lalu mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua KPK di depan Presiden Jokowi.
Dia berjanji tidak akan menerima janji maupun pemberian dari siapapun, yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya. Johanis juga berjanji akan obyektif, jujur, berani, adil, dan tidak membeda-bedakan dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua KPK.
"Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," kata Johanis mengucapkan sumpah jabatan.
Pengganti Pimpinan KPK
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan nama pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR. Lili mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK saat sidang dugaan pelanggaran etik MotoGP Mandalika tengah berlangsung.
Dua nama pengganti Lili pilihan Jokowi itu dikirim Istana Kepresidenan melalui surat presiden (Surpres) kepada DPR pada pekan lalu. Dua nama itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Kemudian Komisi III DPR RI menggelar wawancara terhadap dua calon. Dari hasil voting terbuka, terpilih Johanis Tanak sebagai calon pimpinan KPK.
Profil
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johanis Tanak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin pada tahun 1983. Gelar doktor didapatkannya usai mengenyam pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga tahun 2019.
Johanis Tanak dikenal sebagai sosok pejabat kejaksaan. Kini, Johanis dipercaya menduduki posisi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada tahun 2014, Johanis sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau. Kemudian, Johanis juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di tahun 2016.
Sebenarnya ia pun pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada 2019 silam. Kemudian ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah, ia sempat menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com