Otosia.com, Jakarta Kecerobohan seorang anggota Polantas Pontianak membuat pengendara mobil meninggal. Pasalnya pemobil itu terkena peluru nyasar dari pistol polisi tersebut.
Kejadian ini sendiri terjadi di Lampu Merah Tanjung Pura pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang pengendara mobil yang berada di lokasi menjadi salah satu saksi kejadian tersebut dan merekamnya.
Baca Juga
Video yang memerlihatkan kejadian itu diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 pada Rabu (2/11) kemarin. Berikut ini ulasan selengkapnya!
Video Terpopuler yang Kamu Cari
powered by
Kena Tembak
Dalam video terlihat ada polisi dan beberapa pengguna jalan yang mencoba menolong pemobil malang tersebut. Seketika tubuhnya dikeluarkan dari dalam mobil dan ditidurkan di atas aspal.
"Guys ada yang ditembak, tembus itu," kata perekam video.
Berdasarkan informasi yang ada, kejadian ini bermula ketika anggota polisi tengah membersihkan pistolnya. Namun tanpa sengaja pistolnya meletus dan pelurunya mengenai pemobil itu.
Kronologi
Dilansir dari Merdeka.com, Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro menjelaskan kronologi lengkap kejadiannya. Bermula saat dua anggota polantas berinisial FM dan T beristirahat di Pos Garuda setelah mengatuh lalu lintas.
"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," kata Suryanbodo di Pontianak, dikutip Antara.
Suryanbodo menjelaskan, senjata itu meletus saat dibersihkan. Kemudian peluru dari senjata itu mengenai dinding dari triplek pos polisi dan memantul hingga ke luar ruangan lalu mengenai pengendara mobil bernama Suhardi yang tengah melintas.
"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," ujar dia.
Terancam Dipecat
Suryanbodo menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban. Dia memastikan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman korban.
"Dalam kasus ini kami menyampaikan prihatin atas musibah, untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntor mengatakan, pelaku dalam kasus ini diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.
"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujar dia.
Salahi Prosedur
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Andrea Gamma Putra mengatakan, protap dalam membersihkan senjata api sudah diatur, yakni di gudang senjata api, lapangan tembak, dan tidak boleh membersihkannya sembarangan, sehingga apa yang dilakukan pelaku FM sudah menyalahi prosedur dan sangat fatal sekali.
"Atas kasus ini pelaku diancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas kelalaian pelaku hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata Andrea.
Komentar Netizen
Video yang telah disukai lebih dari 1 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang geram dengan kecerobohan polisi tersebut.
"Polisi lagi polisi lagi, makin tambah terpuruk lah polisi, macam2 cobaan buat polri. Sepertinya harus melakukan tobat nasuha buat polri atas apa yg dilakukan selama ini ke rakyat yg semena2," tulis bank_nas
"Lalai sekali,hilang nyawa dan tulang punggung keluarga," jelas raisamustafani
"Koq ngebersihin senjata saat tugas sih. Polisi ada2 aja yaa. Bersihin senjata tuh di rmh... pertama keluarin peluru. Setelah dipastikan tdk ada peluru baru bongkar senjata dan bersihkan," ungkap wita_gentasari
"Turut prihatin dengan pelaku saya yakin dia tidak sengaja. Untuk korban semoga Khusnul khatimah takdir Allah kita tidak pernah tahu.. Alfatihah," komentar nofrisoesanto
"Haduhhh min oon nya mereka tuh ya, bersihin senjata kok ditempat umum apalagi dipinggir jalan, kok ya ga di kantornya kek," tulis nizda_jojo
Video
View this post on Instagram