Otosia.com, Jakarta Baru-baru ini tindakan arogan yang dilakukan pengendara mobil mewah kembali terulang. Dialami oleh pria pemilik akun Instagram @reynold_lumintang yang ditodong senjata tajam (sajam) oleh pengendara Mitsubishi Pajero Sport.
Video yang memerlihatkan tindakan tak terpuji tersebut diunggah pada Senin (26/12/2022). Sangat disayangkan lagi, sajam tersebut diarahkan ke istri dan anak pemilik akun.
Baca Juga
- Jangan Ditiru! Heboh Trotoar Jadi Lahan Parkir Pribadi sampai Diberi Kanopi, Ancaman Hukumannya Tak Main-main
- Seorang Bule Iri Warga Lokal Bali Tak Dihentikan Polisi Meski Motoran Tanpa Helm, Pahami Aturannya Biar Sama-sama Sadar
- Truk Lewat Tenda Hajatan Terpaksa Diangkat, Tutup Jalan Demi Acara Pernikahan Diperbolehkan Tapi...
"Pajero B 1690 QH. Plat QH pada umumnya dipakai untuk anggota TNI/Kepolisian, sama seperti plat RFP, QZ. Tapi bukan berarti dipakai buat nodong senjata tajam Bos, sangat disayangkan nodongnya ke arah anak dan istri saya," tulisnya.
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Ugal-ugalan
Kejadian ini sendiri terjadi di Bundaran Kelapa Gading, Jakarta pada Minggu (25/12) sekitar pukul 21.50 WIB. Awalnya si pengendara Pajero Sport hendak menyerobot antrean, hanya saja oleh pemilik akun tak diberi jalan sama sekali.
"si plat QH ini mau menyerobot antrian, ga saya kasih jalan, tapi ga suka, main2in lampu jauh, dan mulai ngejar2," tulisnya.
Diduga pengendara SUV itu tak terima hingga akhirnya nekat mengacungkan sajam. Tak hanya itu, sebelumnya ia sempat menabrak sisi kiri mobil pemilik akun di mana istri dan anaknya berada.
Dalam video terlihat jelas bahwa pengendara Pajero Sport mengacungkan sajam. Kemudian ia berhenti di tengah jalan dan menghampiri si pemilik akun.
Namun karena mengetahui bahwa dirinya direkam, ia langsung kembali ke mobilnya. Sejurus kemudian pergi melanjutkan perjalanannya.
Aturan
Hal semacam ini tentu tak boleh dilakukan oleh pengendara di jalan. Pelaku ugal-ugalan pun bisa dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-udang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini tertuang dalam Pasal 311, berbunyi:
1. Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
2. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah).
3. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
4. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah).
5. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).
Komentar Netizen
Video yang telah disukai lebih dari 1 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang geram dengan tingkah arogan si pengendara Pajero Sport.
"Widiihhh hebat kali pamer skill nya... Coba tanya kan dulu bang ke dia, emang sudah tau cara pakai sajam itu.. 😂 jangan hanya di buat asesorisnya aja itu," tulis mndralfonso
"Selalu terjadi di depan Moi,,, saya pun gak akan pernah kasih mobil yg menyrobot gak mau ikut antrian...enak saja mereka 😒 @polsek_kelapagading," jelas yunitapontoh88
"Bentar lagi di tangkap oleh @divisihumaspolri & @reynold_lumintang , jgn berhenti di materai, lnjt kasus hukum nya," komentar wawan_2475
"@ahmadsahroni88 tolong bantu viralin bang,. Biasanya klo abang udah turun tangan langsung keciduk orangnya," ungkap @ayesha_humaira_qurrota_ayun
"Tindak Tegas... UP BANTU VIRALIN... Jangan di kasih maaf kalo sudah di tangkap.. usut tuntas @reynold_lumintang," tulis hendrikidz
Video
View this post on Instagram