Sukses

Tak Ada Akhlak! Pengendara Honda BR-V Adang Laju Ambulans, Sampai Nekat Beri Jempol ke Bawah

Otosia.com, Jakarta Ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas yang wajib diberi jalan saat melintas. Hanya saja masih ada yang nekat secara sengaja mengadangnya.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, dilakukan oleh pengendara Honda BR-V dengan nopol F 1130 MT. Video yang memerlihatkan aksi tak terpuji ini diunggah oleh akun TikTok @patwal_bucin0609 pada Selasa (27/12/2022).

"bantu Viral kan Mobil HRV F 1130 MT Yang tidak patut di contoh 🙏 Lanjut Part 2 untuk video pembuktian Kalo Ambulance Baby sweet silver membawa pasien," tulis pemilik akun.

Ogah Mengalah

Awalnya sopir ambulans tengah melaju kencang membawa seorang pasien. Tiba-tiba di tengah perjalanan ada pengendara Honda BR-V yang secara sangaja terus mengadang.

Ketika ambulans melaju di lajur kiri dan hendak menyalip, BR-V itu malah menutupnya. Bahkan mobil berwarna putih itu terus melaju di depan ambulans seperti ogah mengalah.

"Mungkin dia risih gaes denger suara sirine ambulance pendapat pihak keluarga pasien," tulisnya.

Beri Jempol ke Bawah

Tak sampai di situ saja, pengendara BR-V juga sempat memaksa masuk ke jalur kanan. Akibatnya kedua mobil nyaris bersenggolan, beruntung sopir ambulans langsung tancap gas menghindar.

Parahnya lagi BR-V itu terus memepet ambulans, bahkan pengendaranya mengacungkan jempol ke bawah.

"Dan mengacungkan jempol ke bawah lagi gaes. Apakah maksud mobil Honda BR-V yang berplat nomor F 1130 MT itu," tulisnya.

Kendaraan Prioritas

Perlu diketahui bahwa ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas yang wajib diberi jalan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134.

Berikut ini kendaraan prioritas yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutannya:

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

b. ambulans yang mengangkut orang sakit;

c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

f. iring-iringan pengantar jenazah; dan

g. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komentar Netizen

Video yang telah disukai lebih dari 12 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang geram dengan tingkah semena-mena pengendara Honda BR-V.

"cek di e-samsat bang plat nya..ketahuan nanti orang mana nya," tulis rifaih29

"ikut gregetan liatnya, karna pernah di posisi nganter alm ayah naik ambulance di saat kritis, sampe skrg kl denger sirine ambulance selalu nangis 😭," jelas Annisa

"klo aku pribadi..klo ada ambulance mau ada pasien atau gak.ttp ajja minggir.takut nya ntr gara2 aku ada yg telat d selamatkan," komentar baby

"knp tdk senggol sedikit bang," ungkap ommar_69

"sepemikiran sm keluarga pasien...soalnya aku jg takut denger suara mobil ambulan,apalagi klw mobil jenazah," tulis erni_852

Video

@patwal_bucin0609

bantu Viral kan Mobil HRV F 1130 MT Yang tidak patut di contoh 🙏 Lanjut Part 2 untuk video pembuktian Kalo Ambulance Baby sweet silver membawa pasien 🙏

♬ suara asli - Patwal_Bucin0609

 

Loading