Sukses

Viral Pria Penunggang Suzuki Jimny Ganti Pelat Dinas TNI ke Pelat Hitam saat Isi Pertalite, Begini Aturan Soal BBM Subsidi

Otosia.com, Jakarta Baru-baru ini viral sebuah video pengendara Suzuki Jimny mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di sebuah SPBU. Langsung menjadi sorotan sebab pengendaranya mengganti pelat dinas TNI ke pelat hitam saat berada di samping pompa bensin.

Video yang memerlihatkan kejadian ini sendiri diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08 pada Senin (23/1/2023).

"Duduk Perkara Pria lepas plat dinas TNI ke Plat Hitam saat akan mengisi BBM subsidi Pertalite di SPBU Rest Area Sebelum Exit Tol Jatiwaringin Jakarta Timur, Senin 16/1/2023 yang diunggah dakam video snack," tulis akun tersebut.

Video Populer yang Kamu Cari

Ganti Pelat Dinas TNI

Dalam video yang diunggah terlihat jelas seorang pria muda pengendara Jimny kebingungan karena diduga tak boleh mengisi Pertalite. Pasalnya mobil yang dikendarainya merupakan mobil dinas TNI.

Karena itulah ia langsung berinisiatif mengganti pelat dinas tersebut dengan pelat hitam. Karena aksinya itu, pengendara mobil sekaligus perekam video langsung kaget.

"Ini pelatnya bisa gonta-ganti, mantap ini. Ngeyel dia," kata perekam video.

Pelat Dinas Ditarik

Atas kejadian viral ini, pihak TNI AD langsung memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @pussenkav_id pada Senin (23/1/2023). Berdasarkan keterangan yang ada, ternyata mobil pelat dinas dengan nomor registrasi 90186-32 itu merupakan milik Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

Hanya saja masa berlaku pelat tersebut sudah habis sejak Juli 2021. Tak diperpanjang lagi karena pemiliknya telah memasuki masa pensiun.

"Saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," keterangan postingan.

Anak Pensiunan TNI

Sementara itu, pria muda yang mengendarai mobil Jimny tersebut adalah anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan Wiliam Pascalis. Ketika dikonfirmasi, ia mengaku tak menyadari jika mobil tersebut terpasang pelat dinas TNI.

Lebih lanjut, ia juga tak memahami aturan penggunaan pelat dinas, di mana tak diperbolehkan mengisi BBM subsidi di SPBU. Karena itulah ia langsung berpikir untuk mengganti pelat hitam.

"Melalui sebuah video singkat Yonatan Wiliam Pascalis juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di Medsos," keterangan postingan.

Aturan

Secara aturan sendiri, mobil dinas tidak diperbolehkan mengisi BBM subsidi. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dari aturan itu, mobil dinas tak disebutkan sama sekali untuk bisa menggunakan BBM subsidi. Berikut ini aturan lengkapnya:

1. Kendaraan bermotor perseorangan di jalan untukangkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih.

2. Kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tandanomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam, kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan danpertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah.

3. Semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum antara lain mobil ambulance, mobil jenazah,mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.

Video

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Pussenkav Tni AD (@pussenkav_id)

 

 

Loading