Otosia.com, Jakarta Ketika masuk ke kawasan tertentu, biasanya pengendara motor dan mobil akan diberi karcis parkir. Di situ biasanya tertulis tarif parkir yang harus dibayarkan nantinya.
Namun jika karcis sampai hilang, maka pengendara harus membayar denda. Terkadang denda yang dibebankan cukup tinggi hingga nominalnya bikin geleng-geleng kepala.
BACA JUGA: 10 Potret Model Iklan Lawas Ducati Ini Nyeleneh Banget, Kalau Lihat Harus Siap-siap Sakit Mata
BACA JUGA: 11 Potret Suzuki Jimny Disiksa Pakai Ban dari Botol-botol Bekas, Baru Jalan Langsung Nyerah
BACA JUGA: 10 Potret Kelakuan Kurang Ajar Customer Paksa Driver Ojol Bawa Muatan Segunung, Bikin Miris
BACA JUGA: 5 Potret Kelakuan Kurang Ajar Penumpang Transportasi Umum, 100 Persen Dijamin Bikin Kesal!
BACA JUGA: 10 Potret Artis Top Tanah Air Semasa Muda saat Jadi Model Iklan Motor, Yakin Gak akan Pangling?
Baca Juga
Penasaran? Berikut ini sederet potret tarif denda jika karcis parkir kendaraan hilang yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber pada Jumat (27/1/2023).