Otosia.com, Jakarta Ketika berkendara di jalan raya sudah sepatutnya taat aturan lalu lintas. Paling utama juga mengerti sopan santun saat berkendara, seperti tak menyerobot jalur pengendara lain.
Begitulah yang dilakukan Pengendara Toyota Innova ini. Ia nekat melakukannya dan membuat kesal pengendara lain pemilik akun TikTok @agusmasu07.
Baca Juga
Video yang memerlihatkan kejadian miris ini diunggah pada Sabtu (28/1/2023).
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Kena Tilang
Bermula saat pemilik akun sedang berkendara di jalan tol. Tanpa diduga ada Innova dari jalur kiri menyerobot jalannya. Sontak pemilik akun langsung membunyikan klakson panjang.
"Lampu serin gak dihidupin malah main potong aja," tulisnya.
Namun ia memilih mengalah dan membiarkan pengendara Innova ugal-ugalan tersebut. Menariknya MPV berwarna putih itu malah dihentikan polisi.
Ada seorang polisi yang berada di depannya dan meminta sopir mengarahkan mobil ke pinggir jalan. Di sana sudah ada beberapa polisi yang menunggu.
Komentar Netizen
Video yang telah disukai lebih dari 5 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang menuliskan tanggapan kocak menggelitik.
"bahagia lihat nya😅," tulis Azeru IDJP
"TERGANTUNG AMAL DAN PERBUATAN, Orang baik tetap baiklah. AAMIIN," jelas Edo Yanuar
"mantul..yg vidio keren deh," komentar Capt.Javier.LM
"panik ..surat surat gak lengkap 😅," ungkap amehlee701
"gpp kalah sebentar lalu menang selamanya," tulis Ryan
Video
Polisi 'Ngetem' Sambil Tilang Elektronik Pemotor yang Melawan Arah, Siap-siap Kena Denda Rp500 Ribu
Kini polisi terus menggalakkan penerapan tilang elektronik di seluruh Indonesia. Bahkan mobil patroli polisi sudah dilengkapi kamera yang siap menjaring siapapun yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Baru-baru ini dua polisi kedapatan berhenti di pinggir jalan sambil melakukan tilang elektronik kepada pemotor yang melawan arah. Kejadian ini sendiri terjadi di Jalan Yos Sudarso dekat halte Plumpang Jakarta Utara.
Sementara itu, video yang memerlihatkan peristiwa tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta pada Minggu (1/1/2023). Berikut ini ulasan selengkapnya!
Tilang Elektronik
Mobil patroli yang dikendarai dua polisi sedang berhenti di pinggir jalan. Tepat di depannya merupakan jalan menikung dan sering dilalui pemotor untuk melawan arah.
Ada beberapa pemotor yang benar-benar nekat melakukannya meski ada mobil polisi. "Gak ada takutnya," kata polisi.
Kemudian polisi yang merekam video menunjukkan layar yang menampilkan pemotor pelanggar lalu lintas. Menurutnya sudah banyak pengendara yang terjaring oleh kamera ETLE di mobil patroli.v
Denda Rp500 Ribu
Melawan arus lalu lintas pada dasarnya tak diperbolehkan, sebab sangat berbahaya bagi diri sendiri atau pengendara lain. Bahkan hal ini sudah diatur dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi yang tetap nekat melanggarnya ada ancaman hukuman baik kurungan penjara atau denda.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)"
Komentar Netizen
Video yang telah disukai lebih dari 14 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang geram dengan tingkah melawan arah dari pengendara motor.
"Aku lebih baik ketemu pocong dr pada sama polisi...aku takut beneran😢," tulis azizahzein1468
"Udah sering dicegah, gak ada kapoknya, mental "maling" harusnya memang langsung aja ditilang," jelas harysubastian
"Bagus ini, saya nendukung 1000%. Biar tertib," ungkap yyonadab
"Tilang elektronik bikin polisi jd malas turun ke lapangan buat sekedar memantau atau mengamankan lalu lintas, dahlah," komentar umlahdtn
"Ntar pas dpt surat cinta gak terima, hadeh," tulis ramandhitawu