Otosia.com, Jakarta Baru-baru ini sebuah kecelakaan yang melibatkan mobil dinas polisi viral di media sosial. Parahnya lagi mobil tersebut sempat melanggar aturan lalu lintas.
Kejadian ini sendiri dikabarkan pertama kali oleh akun TikTok @yudhachaniago pada Rabu (8/2/2023),
Baca Juga
Bermula saat ada Toyota Fortuner dengan pelat dinas polisi diduga menerobos jalur busway dari arah Pulogadung ke Jalan Pramuka. Parahnya lagi mobil dengan pelat 3110-00 itu juga menerobos lampu merah.
Video Terpopuler yang Kamu Cari
powered by
Tabrak Pemotor
Semakin membuat geram sebab sopir SUV berwarna hitam tersebut menabrak pengendara motor. Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, ia malah melarikan diri.
Seketika pengendara lain, seperti driver ojek online (ojol) langsung mengejarnya. Kemudian ia berhasil ditangkap kurang lebih 500 meter dari lokasi kejadian.
Dari video yang diunggah, usai diamankan mobil tersebut dikerumuni pengguna jalan. Pemilik akun pun memerlihatkan kondisi mobil dari depan dan belakang, serta menjelaskan kronologinya.
"Motornya masih tergeletak," jelasnya.
Namun hingga berita ini ditulis belum diketahui secara pasti kelanjutan dari kasus tersebut, termasuk kondisi korban.
Komentar Netizen
Video viral yang telah disukai lebih dari 43 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang geram dengan tingkah oknum polisi ini.
"kasian yg di tabrak takut nya malah jdi tersangka, negeri konoha tau sendiri lah..," tulis netizen
"aman yg slah lmpu merah yg nyala dluan," jelas one_RI
"apakah korban yg ditabrak sudah jadi tersangka??," komentar jijianik
"2023 beritanya oknum mulu," ungkap ogazreoot
"seakan akan jalan milik mereka," tulis Jafar Sangadji
Video
@yudhachaniago0813 mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah pulogadung menuju arah jl pramuka. pas di lampu merah mall arion/stadion veldrome lampu merah di terobos dan menabrak sepeda motor, lalu mobil melarikan diri dan langsung segera dikejar sama anak2 ojol. ketangkap jarak kurleb 500m dari TKP.
♬ suara asli - yudhachaniago
Mobil Audi yang Ditumpanginya Tabrak Mahasiswi, Ternyata Wanita Muda Ini Punya Hubungan Spesial dengan Perwira Polisi
Beberapa waktu lalu viral kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswi di Cianjur. Sosok penumpang mobil Audi yang menabraknya pun terungkap. Wanita muda itu bernama Nur dan mengaku sebagai istri polisi.
Nur mengaku mendapatkan izin dari suami yang merupakan pemilik mobil Audi untuk ikut dalam iring-iringan rombongan polisi.
Namun, fakta lain mengenai sosok Nur diungkap oleh Polda Metro Jaya. Berikut ulasannya, Selasa (31/1).
Pengakuan Wanita Penumpang Audi
Nur, penumpang mobil Audi yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni, seorang mahasiswi Unsur di Cianjur itu pun membantah menerobos iring-iringan Polisi.
Dia mengaku sudah mendapatkan izin dari Polisi yang disebut sebagai suaminya. Nur mengatakan saat rombongan itu lewat, dia tengah berkomunikasi dengan suaminya untuk meminta izin.
“Itu suami saya iring-iringan. Setelah iring-iringan saya telponan saya suami saya kan. Ikut, ya, ya udah ikut nggak apa apa. Tutup jendelanya. Yaudah saya ikut iring-iringan di belakang, gitu,” ucap Nur.
Sopir Ikuti Arahan
Hal yang sama juga dikatakan oleh sang sopir mobil tersebut. Sopir bernama Sugeng itu mengatakan bahwa tidak menerobos iring-iringan karena sudah mendapatkan izin.
“Ibu, mungkin komunikasi dengan bapak. Lagi makan di situ. Tidak lama kemudian, ada lah melintas rombongan itu, karena ibu lagi komunikasi dengan bapak, saya di belakang mengikuti biar cepat kali ya. Oh ya, tapi tutup kaca, matikan hazard,” ujar Sugeng.
Memiliki Hubungan Spesial
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya membenarkan jika Nur memiliki hubungan dengan anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D. Hubungan antara Kompol D dengan Nur terungkap telah terjalin sejak tahun lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Polda Metro Jaya. Dengan menyatakan Kompol D melanggar kode etik profesi anggota Polri.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).
Penulis: Muhammad Farih Fanani
Sumber: Merdeka.com