Sukses

Jadi Sorotan, Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan Suka Pamer Moge dan Rubicon

Otosia.com, Jakarta Anak pengurus pusat GP Ansor, David mengalami penganiayaan di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelakunya sendiri bernama bernama Mario Dandy Satriyo (20) dan ketiga temannya.

Peristiwa tersebut mengakibatkan David harus mendapat perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau akibat penganiayaan yang dialaminya.

Pelaku penganiayaan merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sosok Mario seketika menjadi sorotan lantaran statusnya sebagai anak dari pejabat pajak.

Mario juga sering mengunggah potret gaya hidup mewah di media sosial miliknya. Sontak aksi tersebut membuatnya disorot publik di tanah air. Dirinya diketahui hobi memamerkan kendaraan jenis motor gede (Moge) dengan harga yang fantastis. Berikut informasi selengkapnya.

Pamer Kemewahan Anak Pejabat Pajak

Mario Dandy Satriyo belakangan menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang ia lakukan kepada anak Pimpinan Pusat GP Ansor. Warganet menyoroti gaya hidup Mario sebelum ditangkap lantaran kerap memamerkan kemewahan.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @undercover.id, terlihat Mario sering mengendarai moge dan mobil mewah. Menurut informasi dalam video, Mario sering mengikuti konvoi menggunakan kendaraan miliknya.

Video tersebut ternyata mendapat beragam respons dari warganet. Banyak yang memberikan komentar bernada sindiran dan mengecam aksi pamer tersebut.

"Rakyat yg bayar pajak, dia yg pamer," komentar akun @kamianto__

"Dia lupa bapak nya kerja di pajak, dan dia lupa kalau pajak itu dari siapa... Syukur syukur punya usaha lain sih," komentar akun @andre.plehoo

"owh, ini anak yg digaji dari rakyat," tulis akun @khaliqsubagio

"Kekayaan bapak nya di pamer😂. Bocah jaman skrg gemesin..," tulis akun @royfernando93

Gaya Hidup Disorot Menkeu Sri Mulyani

Sesaat setelah peristiwa penganiayaan yang menimpa anak dari pejabat pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernyataan di akun Instagramnya @smindrawati.

Sri Mulyani mengecam tindakan tersebut dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Sri Mulyani.

Ditangkap Kasus Penganiayaan

Kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario bermotif amarah lantaran merasa korban pernah melakukan tindakan tak senonoh kepada kekasih Dandy semasa masih pacaran.

Dandy tersulut emosi karena cerita kekasihnya tersebut sehingga berniat mendatangi David di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keduanya sempat terlibat perdebatan meski Dandy telah mengklarifikasi perbuatannya di masa lalu.

Dandy mengajak David ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubiconnya. Peristiwa penganiayaan dilakukan oleh seorang temannya dan sempat dilihat oleh A dan satu temannya lagi.

Aksi Mario ini telah melanggar Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiataan yang mengakibatkan luka memar biru. Ancaman hukumannya sendiri adalah penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Penulis: Thomas Wardhana

Sumber: Merdeka.com

Loading