Sukses

Pengemudi Sigra Terobos Lampu Merah hingga Acungkan Jari Tengah, Ingat Bisa Kena Denda Rp500 Ribu

Otosia.com, Jakarta Semua pengguna jalan wajib berhenti ketika lampu merah menyala. Akan tetapi terkadang ada saja pengendara tak tahu aturan yang nekat menerobosnya.

Seperti halnya pengemudi Daihatsu Sigra dalam video unggahan akun Instagram @dashcamindonesia pada Kamis (2/3/2023).

Kejadian ini sendiri bermula saat seorang pengendara mobil sedang berhenti di lampu merah. Ketika sudah menyala hijau ia segera tancap gas melanjutkan perjalanan.

Video Terpopuler saat Ini

Acungkan Jari Tengah

Tanpa diduga dari arah berlawanan ada mobil Sigra yang menerobos lampu merah. Seketika perekam video berhenti di tengah jalan menunggu LCGC tersebut melintas.

Meski bersalah telah menerobos lampu merah, nyatanya pengemudi Sigra malah arogan. Ia membuka kaca jendela mobilnya dan mengacungkan jari tengah.

"Ini driver dungu si penerobos lampu merah BK 1878ABT, saat saya liatin malah mengacungkan jari tengah. Mungkin dari U.S.A dia," tulis akun tersebut.

Aturan

Aksi seperti ini jelas telah melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Semua pengendara wajib berhenti saat lampu merah, jika nekat melanggar maka akan ditindak tegas oleh polisi.

Aturan ini sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 287 ayat 1, dijelaskan hukuman bagi para pelanggar.

"Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu"

Komentar Netizen

Video yang telah disukai lebih dari 100 kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang geram dengan tingkah arogan pengemudi LCGC tersebut.

"Gimana citra LCGC ga makin buruk lah kelakuan owner nya kebanyakan rada rada," tulis rairaka27

"Kalau di perhatikan lampu merah ini adalah istilah yg salah ,karena meskipun lampu sudah merah warga +62 tetap terobos himbauan tersebut ,harusnya lampu merah itu di ganti dengan monumen keranda mayit," jelas dolah_sh

"Wajib dibantai," ungkap ramoti_sitohang

"O’on," komentar mardiansyah_putra

Video

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Loading