Sukses

Viral Parkir Baru 5 Menit Tapi Kena Tarif Rp40 Ribu di Puncak Bogor, Polisi Langsung Turun Tangan

Otosia.com, Jakarta Viral tarif parkir di kawasan Puncak mencapai Rp40 ribu. Atas peristiwa meresahkan ini Kepolisian Sektor Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto di Bogor, Minggu, mengatakan awal mula diketahuinya informasi mengenai tarif parkir tak wajar tersebut yaitu melalui unggahan korban di media sosial.

Saat itu korban yang sedang mengunjungi tempat makan Warpat, diminta membayar Rp40 ribu meski baru parkir sekitar lima menit, katanya.

Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton

Juru Parkir Diperiksa

Kompol Supriyanto bersama jajaran Polsek Cisarua kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan membawa juru parkir ke Mapolsek.

"Terkait hal tersebut pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut," kata Kompol Supriyanto.

Saat dimintai keterangan, juru parkir yang tidak diinformasikan namanya tersebut mengakui kesalahannya dengan membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Tukang parkir itu menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah membuat kegaduhan di masyarakat karena memancing banyak komentar dari warganet.

"Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor," kata Kapolsek.

Ditertibkan

Tak hanya itu saja, aparat gabungan pun melakukan penertiban parkir liar di sepanjang jalur Puncak Bogor. Bahu jalan kini tidak diperbolehkan lagi dijadikan lahan parkir liar, khususnya di kawasan Warpat, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor.

"Kami lakukan penyisiran di sepanjang Jalur Puncak. Sejumlah parkir liar yang berada di bahu jalan langsung ditertibkan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (7/5/2023).

Iman tidak membantah jika penertiban parkir liar ini dilakukan usai viralnya video seorang juru parkir di kawasan Warpat menggetok tarif sangat fantastis kepada pengendara mobil.

"Adanya parkir liar ini juga sangat menggangu kelancaran lalu lintas kendaraan, memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, bahkan berpotensi memicu tindakan kriminal seperti halnya pecah kaca dan lain-lain," terangnya.

Iman sendiri mengklaim bahwa petugas sebenarnya kerap melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut. Hanya saja ketika petugas pergi para jukir langsung kembali beraksi mengarahkan kendaraan wisatawan untuk parkir di bahu jalan.

"Kami juga mengimbau kepada wisatawan untuk lebih tertib dan mematuhi aturan saat berwisata di kawasan Puncak, salah satunya untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan. Jangan memaksa parkir di bahu jalan," imbaunya.

Penulis: Achmad Sudarno

Sumber: Liputan6.com

Loading