Sukses

Viral Siswa SMP Tak Pakai Helm Marah saat Ditegur Polisi, Pahami Aturannya Biar Tak Ngotot Paling Benar

Otosia.com, Jakarta Seorang siswa SMP membuat geger jagat maya, sebab marah-marah saat ditegur polisi karena tak memakai helm. Bahkan ia sempat mengeluarkan kata-kata kasar ke polisi, tak terima karena direkam.

Video yang memerlihatkan kejadian ini diunggah oleh politikus Ahmad Sahroni di Instagramnya @ahmadsahroni88 pada Senin (21/11/2022).

"Versi lengkap kejadian di Polres sidoarjo, Polisi sudah berikan teguran lisan malah Remaja sekolah marah marah demikian.... sudah Salah marah Pula," tulisnya.

"Semangat Pak Polisi Kalian penuh kesabaran dan sangat baik Melayani nya... 👍👍👍👍👍 @kapolda.jatim @polda_jatim," lanjutnya lagi.

Video Populer yang Kamu Cari

Ngotot Paling Benar

Seorang polisi dengan sabar memberikan teguran ke pelajar itu. Ia menerangkan jika berkendara harus memakai helm, apabila tidak risikonya sangat berbahaya.

"Harus pakai helm, kalau gak pakai helm bahaya. Diambil helmnya setelah itu dipakai," jelas polisi.

Meski begitu pelajar tersebut malah membantah, ia membandingkan tertabrak dengan memakai helm dan tidak. Menurutnya risikonya sama-sama fatal, maka dari itu tak memakai helm tidak masalah.

"Pengaman apa?," tanyanya kepada polisi.

Marah-marah

Kemudian polisi meminta pelajar dengan seragam serba putih itu turun dan menghubungi orang tuanya. Ia baru boleh melanjutkan perjalanan setelah ibunya datang membawakan helm.

Namun ia semakin marah dan memaki polisi karena merekam kejadian tersebut. Bahkan beberapa kali hendak memukul perekam video, hanya saja terus dihalangi polisi.

"Jangan divideo," teriaknya.

"Jangan marah-marah, gak boleh gitu," cegah polisi.

Kena Marah Guru

Kemudian, dilansir dari video yang diunggah akun Instagram @terangmedia pada Senin (21/11), pelajar tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi. Lalu datang seorang pria berpakaian guru sedang memarahinya.

"Siswa belum boleh mengendarai motor," katanya.

"Terus tadi saya dengar dari bapak polisi kamu berucap ksar, guru gak pernah mengajarkan itu," jelasnya lagi.

"Divideo," protes pelajar tersebut.

"Ya gak kayak gitu, kamu salah," tegas gurunya lagi.

Aturan Pakai Helm

Pada dasarnya helm merupakan perlengkapan berkendara yang wajib dipakai saat motoran. Hal ini tertuang dalam Pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi:

(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Selain itu, Pasal 106 ayat 8 UU No. 22/2009 mengatur bahwa:

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”

Reaksi Netizen

Video yang telah disukai lebih dari 62 ribu kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang geram dengan tingkah arogan pelajar tersebut.

"Kalo cengeng jgn sok bandel," tulis riorizkykumbara

"Kenapa makin banyak anak yg kurang tata krama ya, apa semakin mudahnya media sosial," jelas yogidwita

"Hahaha..untuk bapak polisi nya sabar...kalau aq ya udah aq antar ke rumah bapak ibunya sambil saya serahkan rekaman perilakunya," komentar aan_reborn5758

"Ya Allah anak2x kita pada kenapa sih... krisis Moral.. krisis akhlak...," ungkap irhaschanifudin

"Platnya ada stiker TNI makanya berani ngaco ya, stikernya beneran ada isinya atau cuman tempelan tuh," tulis stvwid08

Video

 

Loading