Sukses

Apes! Bupati Lumajang Tiba-tiba Dapat Surat Tilang Elektronik, Gara-gara Motornya Dipakai Orang Lain

Otosia.com, Jakarta Bupati Lumajang, Thoriqul Haq baru saja ketiban apes. Pasalnya ia mendapatkan surat tilang dari Polres Situbondo atas pelanggaran lalu lintas. Hal ini ia sampaikan lewat akun Facebooknya.

Unggahan itu menyebutkan, Thoriq mendapat surat tilang dari rekaman CCTV ETLE Satlantas Polres Situbondo dengan pelanggaran tidak memakai helm yang mana melanggar Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).

"Kaget, moro moro entuk surat teko Polres Situbondo. Pas dibuka isine melanggar lalu lintas, numpak sepeda ndak pake helm di lokasi Trigonco Situbondo," tulisnya dalam bahasa Jawa.

Video Populer yang Kamu Cari

Teman Ponakan

Padahal, Ia mengaku tidak pernah bepergian atau melewati kawasan Kabupaten Situbondo belakangan ini. Dalam surat tersebut, terlihat beberapa lembar berkas yang berisi keterangan pelanggaran beserta foto yang terpotret kamera CCTV.

Motor bebek yang terekam kamera terlihat dikemudikan oleh seorang pria gondrong yang tak dikenalinya. Namun, setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut telah dipakai oleh teman dari keponakannya yang tengah pulang kampung dan berlibur di Situbondo.

"Onok bukti foto arek nggowo sepeda rambute gondrong. Akhire tak telusuri, tiba'e ponakanku dewe seng kuliah nang Malang pas liburan pulang ke Situbondo, yang setiap harinya pake sepeda motor STNK atas nama-ku. Nah, sepeda-e iku jarene di gowo koncone," ujarnya dikutip Selasa (3/01).

Diimbau Hati-hati

Usai mengalami kejadian apes ini, Thoriq mengimbau agar saudara atau teman yang meminjam motor harus berhati-hati. Lebih lanjut, selalu patuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Sebab, saat terjadi pelanggaran lalu lintas, maka yang membayar denda yakni si pemilik kendaraan dengan pengiriman surat tilang beserta bukti pelanggaran.

"Wes reeek, tak kandani lek ono konco nyeleh sepeda, seng ati-ati, soale lek melanggar lalu lintas, seng bayar dendo iku seng nduwe sepeda," tutupnya.

Penulis: Darmadi Sasongko

Sumber: Merdeka.com

Loading