Otosia.com, Jakarta Pemerintah akan mempercepat pemberian insentif sepeda motor listrik. Rencananya aturan besaran insentif untuk motor listrik akan keluar pada awal bulan Februari 2023.
Hal tersebut dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di sela-sela acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023)
Baca Juga
Upaya tersebut dalam rangka percepatan akselerasi adopsi electric vehicle atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta
Mengutip antaranews.com, Luhut menyatakan insentif yang diberikan untuk sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta, dan akan segera diumumkan.
"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” terang Luhut seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan bahwa besaran insentif motor listrik berkisar di angka Rp 6 - 6,5 juta, sedangkan diskon harga mobil listrik masih didiskusikan.
Dua Peraturan
Khusus motor listrik, sebelumnya pemerintah menetapkan dua peraturan. Pertama adalah pembelian motor listrik yang mendapatkan potongan harga Rp 8 juta. Lalu konversi motor konvensional menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
“Untuk motor listrik itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya insentif harga, membeli motor listrik menjadi pilihan yang menarik. Terutama harga barunya yang lebih kompetitif dibanding motor konvensional.
Manfaat
Agus juga menjelaskan beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Indonesia. Secara total, menurut Agus, ada empat manfaat dalam berkembang pesatnya penggunaan kendaraan listrik di tanah air.
Pertama adalah optimalisasi cadangan nikel yang melimpah di Indonesia. Bahan baku ini menjadi salah satu komponen utama dalam pembuatan baterai di kendaraan listrik.
Lalu kedua, secara fiskal, akan membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah insentif harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian ketiga adalah meningkatkan ketertarikan produsen mobil dan motor listrik lainnya untuk berinvestasi di Indonesia.
Tanggapan Produsen Motor Listrik
Rencana pemberian insentif tersebut turut menjadi perhatian produsen motor listrik. Beberapa di antaranya menyambut baik keputusan pemerintah tersebut, Sebagian lainnya masih wait and see sebelum mengoreksi harga jual.
Salah satu pandangan datang dari PT Ilectra Motor Group (IMG), Agen Pemegang Merek (APM) motor listrik Alva. Putu Yudha, Chief Business Officer ALVA, mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan tersebut diketuk palu sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sebelum memutuskan mengoreksi harga jual, ALVA akan memperlajari lebih dulu dari teknis pelaksanaan pemberian subsidi. Namun demikian dia meminta pelangannya untuk tidak ragu dalam proses pembelian.
'Saat ini kami sedang menunggu detail teknis pelaksanaan dari pemberian subsidi ini. Namun bagi para konsumen yang hendak membeli, jangan kuatir, silakan lanjutkan proses pemesanan,” ujar Putu Yudha
Menurut dia, ALVA akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk penurunan harga jual unit sesuai besaran subsidi yang diberikan pemerintah.
“Kami menjamin bahwa jika memang ada perubahan kebijakan, maka kami akan memastikan bahwa konsumen kami akan memperoleh benefit yang diberikan oleh pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” papar Putu.