Otosia.com, Jakarta Pengendara motor, termasuk yang dibonceng wajib memakai helm saat berkendara. Namun dalam praktiknya banyak yang melanggar atau memakai helm tak sesuai standar.
Seperti halnya pemotor dalam video unggahan akun TikTok @safeipei635 pada Selasa (7/2/2023). Pasalnya ia nekat berkendara dengan memakai helm ember.
Baca Juga
Bermula saat pemilik akun berhenti di lampu merah. Akan tetapi perhatiannya tertuju pada pemotor yang nekat memakai ember di kepalanya.
Video Populer yang Kamu Cari
powered by
Dikepung Polisi
Orang yang memakai helm kala itu tengah dibonceng motor. Ember berwarna hitam tersebut cukup besar dan kedua tangannya terus memegangi tepiannya agar tak terjatuh.
Apesnya lagi kala itu ada polisi di belakangnya. Meski mengetahui pelanggaran lalu lintas yang terjadi, namun polisi hanya diam saja. Ia tak melakukan tindakan atau sekadar memberi teguran.
Tingkah pemotor itu tergolong kocak. Namun pengguna jalan lain tak begitu menghiraukannya, mereka tetap fokus pada kondisi jalan.
Helm SNI
Pada dasarnya pengendara motor tidak boleh memakai helm sembarangan, harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini sendiri tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 291 ayat 1 dan 2.
Jika ada yang masih nekat melanggar, maka akan dikenakan pidana penjara paling lama satu bulan dan denda hingga Rp250 ribu.
Ayat (1): "Setiap otang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
Ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tida mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
Komentar Netizen
Video yang telah disukai lebih dari 800 kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang malah menuliskan tanggapan kocak.
"kok p polisi nya baik ya,,, tumben😝," tulis Error_
"polisi jg penasaran helmnya beli dimana 😂," jelas Idcus
"pak pol : bingung mau tilang helm ya besar 😂," komentar scorpioMen
"helem anti Banting anti pecah🦖," ungkap Mata Mata 1111
"Kata Pak Polisinya, Dimanalah dia dapat peraturan helm ember.. 😄😄😄," tulis Afrizan Bangko-Jambi