Sukses

Selain Moge, Dirjen Pajak Suryo Utomo Punya RX King hingga Mobil-mobil Klasik

Otosia.com, Jakarta Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kini berbuntut panjang. Para pegawai pajak terus disorot, terutama terkait hobi pamer harta termasuk moge.

Atas hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta klub motor gede BelastingRijder DJP, yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dibubarkan.

Sebelumnya, foto Direktur Pajak, Suryo Utomo, sedang menunggangi moge bersama anggota klub viral di media sosial, usai dugaan harta tidak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum DJP wilayah Jakarta Selatan, muncul ke publik.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang disampaikan pada tahun 2021, Suryo mencantumkan motor gede Harley Davidson Sportster tahun 2003. Dijelaskan, nilai motor tersebut yaitu Rp155 juta yang diperoleh dengan hasil sendiri.

Video Terpopuler saat Ini

Punya Koleksi Mobil Klasik

Dalam LHKPN tersebut, Suryo juga mencantumkan 10 alat transportasi lainnya yaitu mobil Toyota Force minibus tahun 2004 senilai Rp100 juta, motor Honda Supra tahun 1997 hasil sendiri Rp1 juta, mobil Hyundai Tucson minibus tahun 2014 hasil sendiri Rp270 juta.

Selanjutnya, motor Honda Beat tahun 2015 hasil sendiri Rp10 juta, motor Yamaha tahun 2005 hasil sendiri Rp3 juta, mobil Suzuki Futura pick up tahun 2008 hasil sendiri Rp40 juta, motor Kawasaki ER6 tahun 2019 hasil sendiri Rp52 juta, motor Yamaha RX King tahun 1996 hasil sendiri Rp16 juta, mobil Jeep Willys tahun 1956 hasil sendiri Rp100 juta, dan mobil Jeep Cherokee tahun 1997 hasil sendiri Rp200 juta.

Aktivitas dan Suryo yang tergabung dalam klub motor gede, BelastingRijder DJP juga menjadi perhatian publik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan meminta klub moge tersebut dibubarkan. Suryo juga dituntut menjelaskan sumber kekayaannya kepada publik.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip melalui instagramnya yang telah terverifikasi @smindrawati, Minggu (26/3).

Dibubarkan Sri Mulyani

Lebih lanjut, meski pembelian moge dari gaji atau pendapatan sah, namun tidak sepatutnya untuk dipamerkan atau sekadar gaya-gayaan.

Menurut perempuan yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, sebagai pegawai pajak hobi yang tergolong mewah tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif sekaligus menimbulkan kecurigaan publik.

Dalam gambar yang beredar di media sosial, Suryo tengah berkumpul bersama klub Moge yang diketahui bernama BlastingRider DJP. Sri Mulyani pun meminta klub tersebut dibubarkan.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ungkapnya.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," sambungnya.

Penulis: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Loading