Otosia.com, Jakarta Polres Metro Depok berharap masyarakat di wilayah hukumnya melakukan mudik dengan mengendarai transportasi umum atau mobil pribadi. Untuk motor sendiri diharapkan untuk menitipkannya ke kantor polisi terdekat.
“Buat warga Depok yang mau mudik lebaran pake kendaraan umum atau mobil pribadi terus motornya ditinggal di rumah, sebaiknya motornya titipin aja ke kantor Polsek terdekat biar aman,” tulis akun Instagram @depok24jam, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga
Program penitipan motor itu digagas Polres Metro Depok dan jajarannya untuk memfasilitasi para pemudik agar tak perlu khawatir dengan keamanan motornya selama ditinggal pulang ke kampung halaman.
Video Terpopuler yang Wajib Kamu Tonton
powered by
Lokasi Penitipan
Para pemudik yang hendak pulang kampung dapat menitipkan motornya di polsek terdekat. Nah, berikut daftar kantor polisi yang menerima penitipan motor di Kota Depok:
1. Polsek Sukmajaya
Kontak: 081287039353
2. Polsek Pancoran Mas
Kontak: 08111105847
3. Polsek Cinere
Kontak: 081291006641
4. Polsek Bojong Gede
Kontak: 081213524308
5. Polsek Tajur Malang
Kontak: 081389168347
6. Polsek Beji
Kontak: 081290268686
7. Polsek Cimanggis
Kontak: 081320142010
8. Polsek Bojong Sari
Kontak: 081222688510
Adapun syarat menitipkan motor di polsek-polsek tersebut yakni:
1. Fotokopi STNK motor yang hendak dititipkan
2. Fotokopi KTP pemilik motor
Komentar Warganet
Program penitipan motor Polres Metro Depok dalam rangka menjaga keamanan dan menghindari pencurian selama masa mudik Lebaran 2023 ini mendapat beragam komentar dari warganet.
“Nah gitu dong, kalau enggak patroli minimal jadi tempat penitipan motor,” komentar pemilik akun Instagram @dehan**
“Ini baru solusi untuk masyarakat. Semoga beneran gratis tanpa embel-embel,” tulis @dani**
“Dijamin aman ya pak polisi? beneran gratis kan?” tanya @rach**
“Pas naruh (nitip) gratis, pas ambil minimal rokok sebungkus,” komentar @dinda**
Penulis: Rizka Nur Laily M
Sumber: Merdeka.com