1/7
Selalu gunakan lampu sein atau lampu tanda belok ketika hendak berpindah lajur, belok, serta menyalip kendaraan dimana pun dan kapan pun, termasuk ketika di jalan sepi. Sebab, pengendara lain akan mengetahui kemana mobil kita akan bergerak yang membuat lebih aman. Penggunaan lampu hazard pun harus tepat. Lampu hazard harus digunakan ketika berhenti di bahu jalan, ada pejalan kaki yang menyeberang jalan, dan saat mundur. Jangan gunakan hazard saat hujan deras (cukup nyalakan lampu besar) atau saat berjalan lurus di persimpangan, karena itu adalah sikap yang salah. (Source: bellinghamherald.com)