Seorang laki-laki memakai atribut ojek online lengkap mengaku mengantar makanan dari Bandung ke Indramayu, bukan sedang mudik. Aksi menghiburnya itu dicurigai bahwa dia memang benar mudik.
Masa penyekatan menuju Jakarta diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Polisi mengatakan bahwa perpanjangan masa penyekatan bisa diperpanjang lagi.
Pasca libur Lebaran, pemerintah menerapkan kebijakan random-test dan mandatory-check COVID-19. Tes tersebut diberlakukan baik di jalan tol maupun di jalan nasional.
Polisi mengamankan dua orang yang menjadi provokator kericuhan di pos penyekatan. Salah satu yang ditangkap diketahui positif narkotika usai dites urine.
Kata mudik sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri. Tapi taukah kamu asal usul kata mudik yang identik dengan aktivitas menjelang Lebaran?
Masyarakat dilarang untuk melakukan segala macam aktivitas mudik saat masa pelarangan Mudik Lebaran 2021 mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Pemerintah sudah menyiapkan ratusan pos penyekatan untuk menghalau para pemudik.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan bahwa mudik lokal dalam satu wilayah aglomerasi dilarang. Aturan tersebut berlaku selama periode larangan mudik Lebaran 2021.
Gejolak atas pemberlakuan aturan larangan mudik tentu saja terjadi di masyarakat. Ada yang dari mereka berusaha patuh, tapi ada juga yang nekat.
Saat mudik Lebaran, ada saja sesuatu yang menarik perhatian. Seperti para pemudik yang sengaja menempelkan tulisan-tulisan unik di bagian belakang sehingga membuat siapapun yang membacanya jadi terhibur.
Baik mudik Lebaran 2021 antar provinsi maupun mudik lokal di wilayah aglomerasi kini dilarang. Aturan ini untuk mencegah interaksi fisik yang menyebabkan transmisi virus Corona COVID-19.
ASN atau PNS dilarang melakukan perjalanan mudik Lebaran dan cuti Lebaran 2021. Hanya saja, ada pengecualian bagi mereka yang melahirkan, sakit, dan cuti urusan penting seperti menikah.
Pemerintah masih mengizinkan mudik lokal di 8 wilayah aglomerasi meskipun ada larangan mudik Lebaran 2021. Meski begitu, transportasi umum di wilayah aglomerasi tetap diutamakan untuk masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.
Semua masyarakat dilarang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat mudik bisa dilaporkan dan dikenai sanksi.
Hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia didapati bahwa ada 20,8 persen masyarakat yang tetap akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021 atau berwisata. Indikator Politik Indonesia meminta pemerintah lebih serius menanggapi hal ini.
Kementerian Perhubungan menerbitkan stiker khusus bagi bus untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Penumpang yang dimaksud yakni yang memiliki keperluan mendesak.
Polda Metro Jaya menyiagakan Cek Poin filterisasi dan 14 Pos Penyekatan pemudik yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok.
Kendati dilarang, ada saja akal pemudik yang nekat. Dengan berbagai modus pemudik mengelabui petugas dengan mamakai ambulans hingga towing mobil.
Video penutupan Gerbang Tol (GT) Pejagan beredar di media sosial. Setelah dikonfirmasi, rupanya video tersebut direkam pada tahun 2020 lalu.
Walaupun tarif travel gelap mahal, pemudik masih saja rela membayarnya. Iming-iming tak perlu menggunakan swab antigen, PCR atau Genose membuat masyarakat menggunakan layanan travel gelap.
Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut masih berlaku dan tidak ada pencabutan seperti yang diklaim oleh video siaran berita berbahasa asing yang beredar di media sosial.
Dony Monardo mengajak masyarakat untuk melakukan mudik secara virtual. Posko di daerah diharapkan bisa memfasilitasi mudik Lebaran virtual, termasuk berkaitan dengan koneksi internet.