Tercatat 14.848 kendaraan terkena tilang sejak perluasan ganjil genap diterapkan sejak 9 September 2019 lalu.
Adanya aturan ganjil genap memaksa para pengguna jalan tak bisa melintas di jalanan tertentu jika pelat nomor mereka tidak sesuai. Untuk menyiasatinya, ada beberapa cara.
Aturan ganjil genap diperluas sejak 9 September 2019 lalu. Sebelumnya polisi sudah menyosialisasikan perluasan tersebut. Sayangnya masih ada ribuan mobil yang ditindak oleh polisi.
Di lain pihak, ganjil genap masih dianggap kontraproduktif. Misalnya, ketika ganjil genap atau gage dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan jumlah kendaraan, mereka yang merupakan kalangan..
Terkait perluasan sistem ganjil genap, para komunitas mobil beri tanggapan. Banyak yang menganggap bahwa sistem ini bukan satu-satunya solusi untuk kurangi kemacetan
Perluasan rute ganjil genap di DKI Jakarta resmi berlaku mulai hari ini, Senin (9/9/2019). Mulai hari ini juga, pengguna jalan yang melanggar akan langsung ditilang oleh Polisi.
Sepeda motor dianggap penyumbang polusi udara tertinggi di DKI Jakarta. Beberapa pihak sempat mengusulkan penerapan sistem ganjil genap untuk sepeda motor.
Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya
6 Potret Anak Sekolah saat Boncengan Naik Motor, Banyak Tingkah Gayanya Nyeleneh Abis
7 Potret Nyeleneh Pemotor saat Ditilang Polisi, Bikin Tepuk Jidat
7 Potret Buram Pelat Nomor Kendaraan Zaman Dulu, Saksi Bisu Otomotif Indonesia
7 Potret Momen Hari Apes Berkendara yang Tidak Akan Mungkin Ditemukan di Kalender
Aksi Premanisme Masih Marak, Sopir Truk jadi Sasaran Tukang Palak di Jalan
Maling Mobil Cuma Butuh 20 Menit untuk Retas Honda CR-V di Parkiran Mall
Akhirnya, Selubung Suzuki GSX Katana Dibuka
Toyota Innova dan Fortuner Punya Fitur Baru, Harga Ikut Naik Bro
Jeep 'Harga Ringan' versi 2019 Resmi Meluncur, Tampilan Barunya Bikin 'Ngiler'